Tugas dan Fungsi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2016 maka tugas pokok dan fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara adalah sebagai berikut :

Tugas Pokok

Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara mempunyai tugas melaksanakan kewenangan di Bidang Pariwisata

Fungsi

Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud Dinas Pariwisata kabupaten Maluku Tenggara menyelenggarakan fungsi :

1. Perumusan kebijakan di bidang Pariwisata

2. Pembinaan teknis di bidang Pariwisata

3. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pariwisata

4. Pelaksanaan urusan Tata Usaha Dinas di Bidang Pariwisata

5. Pelaksanaan tugas lain bidang Pariwisata yang diberikan oleh Bupati, sesuai tugas dan fungsinya

Meet City Council

The city council have the real super powers as administraion to lead country.

Discover our lovely and
vibrant city

Experience the Tradition, Great and the Natural Beauty of the City

Latest News & Events

The news about recent activities for needed peoples claimed.

Jl. Jendral Sudirman, Watdek, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku – Indonesia

Opening Hours:

Senin – Juma’t : 8:00 – 16:00 

News & Updates

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Maluku Tenggara © 2022. All Rights Reserved